Barbuk Narkoba Dimusnahkan, Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar Lebih

Tamiang Layang, eksposia. com – Lima terangka pelaku peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) beserta barang bukti, siang tadi (Kamis, 15/10/2026) dihadapkan ke sejumlah awak media, dalam Press Release yang digelar di teras depan Polres Bartim.

Selain insan pers, hadir pula Asisten 1 Setda Bartim Ari Paman P Lelu SH, serta yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Mereka menyimak secara seksama pemaparan yang disampaikan Kapolres Bartim AKBP Iqbal Sengaja SIK MSi.

Dilaporkan oleh Kapolres, bahwa kelima tersangka, berhasil diamankan beserta barang bukti mereka, pada tanggal 25 September 2026 di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dan tanggal 30 September di wilayah hukum Polsek Dusun Timur.

“Adapun barang yang berhasil disita, adalah paket narkotika jenis sabu seberat 516.42 gram (brutto) juga 32 butir pil ekstasi, 1 unit mobil dan 2 sepeda motor, 5 buah handphone dan uang tunai Rp3, 2 juta lebiih. Tiga pelaku, yaitu AH (31), K (39) dan MM (25) diamankan di depan Kantor Kelurahan Ampah Kota, Ampah, Kecamatan Dusun Tengah. Sedangkan kejadian kedua, hari Rabu, tanggal 30 September 2026, pwrugas berhasil mengamankan para pelaku di sebuah rumah di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur, yaitu AS (51) dan , AJI (44), ” urai Iqbal.

Ia menambahkan, kepada para tersangka, dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat 2 huruf a UU No 26 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana junto Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tebtang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun.

Pada acara ini, barang bukti yang ada, terutama narkoba jenis sabu dilakukan pengecekan kasar dan keasliannya sebelum dimusnahkan dengan disaksikan bersama-sama undangan dan para wartawan.

“Terkait pengungkapan dua kasus ini, yaitu barang bukti jenis sabu dan ekstasi kita berhasil menyelamatkan sekitar 11.318 jiwa. Karena perkiraan, dalam satu gram bisa dikonsumsi 20 orang. Dan jika dikonversikan dalam rupiah, mencapai Rp1. 852.000.000,” lanjut Iqbal Sengaji di akhir penyampaiaannya. WAN

Leave a Reply