Penemuan Mayat Wanita di Jalan Hauling Diselidiki Petugas

Tamiang Layang, eksposia. com –  Jajaran  Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, menindaklanjuti laporan tentang temuan mayat seorang perempuan  di lokasi jalan hauling PT Adaro Km 35, yang berada di kawasan Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur.

Korban yang diketahui identitasnya  bernama Siti Rahmah ini, ditemukan meninggal dunia di lahan kosong tempat penumpukan material batu split, tepatnya di samping kantor PT Wasco, Jalan Houling PT Adaro Km 35, kemarin (Selasa, 13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji SIK MSi, lewat Kasi Humas AKP Eko Sutrisno SH MM, dalam rilis pers tadi (Rabu, 14/10/2026) menyampaikan bahwa kepolisian telah menerima laporan dan melakukan sejumlah tindakan awal, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Berdasarkan informasi awal pihak kepolisian, peristiwa itu diketahui setelah pelapor, Ero Saputra, mendapat  kabar dari pihak perusahaan PT Adaro bahwa Siti Rahmah, yang merupakan tantenya, ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi.

Segera, pelapor pun menghubungi anggota keluarga lainnya. Bersama keluarga , selanjutnya Ero menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polsek Dusun Timur untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Personel Polsek Dustin, langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan langkah-langkah antara lain; pembuatan laporan polisi dan tanda bukti laporan, penerimaan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Dalam penanganan awal, petugas juga mendata sejumlah barang yang ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti, untuk kepentingan penyelidikan, antara lain;  satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung berwarna merah muda, satu termos berbahan stainless, serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang tercantum dalam laporan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan awal, korban pingsan akibat paparan gas, namun penyebab ini juga belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh fakta-fakta yang dapat menjelaskan rangkaian kejadian secara utuh. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus tersebut, ” tutur Kapolres melalui Kasi Humas.

Pihak Polres Barito Timur  juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban, sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi yang benar dan dapat diverifikasi diharapkan menjadi dasar bagi masyarakat dalam menyikapi. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Dusun Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. WAN

 

foto dan sumber info : Humas Polres Bartim

Leave a Reply