Lagi Ngedar Sabu di Warung Kopi, Pria dan Wanita Asal Kalsel Ini Dibekuk Pak Polisi

Tamiang Layang, eksposia.com –  Kasus peredaran narkoba jenis sabu, lagi-lagi muncul di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.meski banyak pengedar sudah masuk ke jeruji besi. Seperti yang terjadi kemarin, hari Selasa (17/1-2023), di mana personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim) berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar narkotika jenis ini.
Keduanya berjenis kelamin pria dan wanita, yaitu MS (50) warga Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Pirua, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, serta MJ (37) warga Desa Putat Atas, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP A Sanip mengatakan, penangkapan terhadap 2 orang pelaku MS dan MJ, terkait laporan masyarakat kepada petugas Satresnarkoba Polres Bartim bahwa yang bersangkutan sering terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang, Kab Bartim.
Kejadian tersebut, berawal dari petugas Satresnarkoba yang menerima informasi dari masyarakat, jika pada hari selasa17 Januari 2023,  terlapor akan membawa narkoba dari Desa Pamangkih, Kalsel menuju Desa Kandris, Kec Karusen Janang, Kab Bartim, dengan mengendarai mobil merk Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi DA 1765 EK.
Berdasarkan informasi itulah, pukul 08.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bartim AKP A Sanip langsung melakukan pengintaian dan peyisiran di sepanjang jalan
 A. Yani Tamiang Layang,  sampai dengan wilayah Desa Kandris.
Walhasil, pkl. 15.00 WiB, saat anggota Satresnarkoba melintas di jalan Desa Kandris, melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan, sedang dalam posisi parkir di depan sebuah warung kopi di wilayah RT 02 Desa Kandris
Petugas pun angsung menggeledah dua terduga pelaku yang sedang berada di warung kopi tersebut. Namun,. petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Baru setelah petugas dan pada saat anggota melakukan penggeledahan di mobil tadi, ditemukan 3 (tiga) paket serbuk kristal bening.
Diduga keras, serbuk itu adalah narkoba jenis sabu dan 1 (satu) buah kotak senter warna hijau, yang didalamnya berisi 2 (dua) paket serbuk kristal yang.juga diduga narkotika jenis sabu. Dan memang,terlapor sendiri akhirnya mengakui bahwa barang itu ada di dalam dashboard mobil.
Petugas pun kemudian menyita barang bukti berupa 5 (Lima) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 13,88 gram,.serta sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Sigra warna hitam beserta anak kunci dan 1 (satu) lembar sertifikat Identitas mobil.
Kedua pelaku beserta barang bukti,.kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bartim, untuk diperiksa lebih lanjut. – NIA TUNIAH E (sumber dan foto : Sie Humas Polres Bartim

Leave a Reply