Layanan Administrasi Kependudukan di Kab Barito Timur, Kini Ditarget Satu Hari Selesai

Tamiang Layang, eksposia.com – Warga masyarakat Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah yang ingin mengurus surat menyurat administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Cerai, Akta Kematian dan lain-lain, sekarang tak perlu khawatir atau ragu jika pengurusannya akan memakan waktu lama.

Kepal Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bartim H Muslim Rahardjo SPd MAP, tadi (Kamis, 19/1) menyatakan bahwa saat ini layanan administrasi kependudukan sudah mempunyai target 1 hari saja. Dengan catatan, berkasnya komplit dan benar.

“Perlu kami sampaikan lagi, bahwa dalam layanan kami, tidak dipungut biaya alias gratis. Silakan datang saja, petugas kami akan menerima dengan baik,” kata lelaki berpostur jangkung ini.

Kecepatan pelayanan itu juga dibuktikan dari pengakuan seorang ibu, warga Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, saat ditemui di ruangan tunggu.

Ibu itu mengaku jika ia sudah dua kali dalam dua hari berturutan datang ke Disdukcapil ini mengurus Kartu Keluarga (KK)nya.

‘Aduh, harus bolak-balik. Mana dari kampung ke sini jauh, harus melewati jalan perusahaan yang kadang licin habis hujan. Tapi bolak-balik ini lantaran KTP suami saya tertinggal kemarin itu, Sudah beres (sekarang). Kata petugasnya, sebentar lagi jadi,” tutur ibu itu. -NIA TUNIAH E

Leave a Reply