Sampit, eksposia.com – Masyarakat Desa Biru, Kecamatan Talawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, maupun pihak perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, masih dibingungkan dengan adanya pemortalan jalan yang menggunakan kayu log berukuran mekanis.
Informasi dari sumber berita di lapangan, (Rabu, 27/12/2023) menyebutkan kayu-kayu tersebut ditimbun menghalangi jalan, hingga pihak perusahaan juga masyarakat desa merasa kaget, heran sekaligus bingung.
“Masih belum diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Semua saling mengaku tidak tahu,” kata sumber di lapangan.
Menurut keterangan HRD PT Agro Borneo Mas (ABM), Hendri, pada pihak media, pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan apapun. Ia mengaku heran juga padahal di perusahaannya sudah menerapkan komposisi 70% masyarakat lokal.
Namun, aparat dari desa lain, yaitu Kepala Desa Sebabi, Dematius S SH, mengira bahwa tetap ada permasalahan antara perusahaan dengan warga. Ia menduga ada semacam janji yang belum ditepati pada masyarakat.
“Saya sih menduga ada janji yang belum ditepati. Kalau dibilang 70% sudah memakai tenaga kerja lokal, apakah juga disertai dengan data-data? Di desa kami juga pernah ngomong begitu, tapi dibantah oleh warga. Apalagi sampai sekarang, pemberitahuan mengenai komposisi karyawan, tidak pernah diberitahukan pada pihak pemerintah desa,” ucap Dematius.
Namun demikian dia mendukung adanya upaya hukum jika memang ada oknum warga yang melakukan tindakan tersebut. Tapi perusahaan yang ijinnya masih belum jelas harus diproses juga secara hukum. Agar ada keadilannya bagi masyarakat. SAMSIN K (berita dan foto)
Leave a Reply