Tamiang Layang, eksposia com – Seolah tak sebanding dengan pesan dalam lirik lagu Pernikahan Dini-nya Agnes Monica, data tahun 2022 menunjukkan bahwa persentase pernikahan usia anak-anak di Kabupaten Barito Timur mencapai 32,53%, alias masuk dalam kategori tinggi.
Sementara dikutip dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, seperti yang juga diakui Gubernur H Sugianto Sabran, Kalteng menempati posisi ke-2 tertinggi se-Indonesia.
“Persentasenya mencapai 14,72%, padahal telah turun menjadi ranking ke-6 pada tahun 2023 dengan persentase 10,94%,” ucap Kepala DP3APPKB Kalteng L Victoria Aden, melalui Kabid PPKB Yuyun Wayyudi, saat berkunjung ke Tamiang Layang, dan mengadakan sosialisasi dengan Pemkab Bartim baru-baru ini.
Untuk ini, menurut DP3APPKB Kalteng, mereka akan terus melakukan sosialisasi agar tahun 2024 nanti, Kalteng bisa berada di bawah target nasional yaitu sebesar 8,74%.
Target penurunan angka perkawinan dini/usia anak-anak itu, selaras dan berkaitan dengan misi penurunan stunting.
Tak lupa, mereka juga menggandeng para tokoh agama,. masyarakat,adat dan lain sebagainya untu membantu upaya penurunan angka pernikahan dini.
“Makanya waktu ada pasangan nikah di bawah usia 19 tahun, saya tidak berani menikahkan. Karena kebetulan kita sebagai penghulu, juga sudah disosialisasikan peraturan pemerintah dan Undang-undang terbaru. Saya kira, ini juga salah satu cara untuk menekan angka perkawinan usia anak-anak,” tutur Rusli, salah seorang penghulu kampung di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, saat ngobrol di warung tadi (Jumat, 27/9/2024) – NIA
Leave a Reply