Melalui Rapat Paripurna tahap VI, Masa Sidang III Tahun 2026

Tamiang Layang, eksposia . com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah menetapkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna tahap VI, Masa Sidang III Tahun 2026, yang berlangsung tadi (Kamis, 30/7/2026)
Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mardianto, terlihat  hadir pula para anggota DPRD Bartim. Dari pihak eksekusi,  nampak Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur (Sekda Bartim) Misnohartaku beserta jajaran Pemkab Bartim.
Mewakili Ketua DPRD, Mardianto menyampaikan bahwa kegiatan KUA-PPAS adalah tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Nantinya, usai kesepakatan bersama ditandatangani, DPRD dan Pemkab akan melanjutkan pembahasan terhadap program-program pembangunan yang akan menjadi prioritas di tahun 2027.
“DPRD bersama Pemkab akan membahas tindak lanjutnya untuk pembangunan tahun 2027,” jelasnya.
Ia menambahkan, dewan juga terus mendorong perluas program-program yang benar dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Barito Timur. Terlebih, di bidang infrastruktur yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Apakah jalan,apakah jembatan, nantilah, kita lihat mana yang memang menjadi prioritas untuk dilaksanakan. Yang jelas, harus bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Mardianto lagi.
Ia memaparkan sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi perhatian, antara lain pembangunan jembatan Hayaping, Muara Tuwu, dan Juru Banu.
Ketiganya  diharapkan bisa lebih meningkatkan konektifitas antar wilayah. Tentunya,hal ini juga akan memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. TYO

Leave a Reply