Tamiang Layang, eksposia. com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi Pemerintah Kabupaten Barito Timur, mengundang beberapa perusahaan perkebunan, beserta para camat dan kepala desa di wilayah operasional perusahaan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan tadi (Jumat, 31/7/2026), para wakil rakyat ini
ingin mendalami komitmen perusahaan-perusahaan di kabupaten ini, dalam menjalankan tanggungjawab sosial pada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim Misnohartaku MEc Dev, yang mewakili Bupati Bartim, berharap, kunjungan ini menghasilkan masukan dan rekomendasi yang bersifat membangun, dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan.
“Kita tentu mengharapkan seluruh persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh. Untuk itulah semua unsur terkait, seperti kepala desa di mana perusahaan beroperasi, kami hadirkan, ” kata Sekda Misnohartaku.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah yang datang beserta beberapa anggota komisi, mengatakan bahwa kunjungan mereka bertujuan mendapat gambaran nyata mengenai implementasi prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan yang memadukan aspek ekonomi, sosial, lingkungan serta pelaporan pelaksanaannya.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana komitmen perusahaan perkebunan di Bartim melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan/corporate social responsibility (CSR) membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan, ” papar Hj Siti Nafsiah.
Selain membahas tata kelola perkebunan, Komisi II DPRD Kalteng juga meminta penjelasan perusahaan tentang langkah-langkah mendukung dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Salah seorang anggota Komisi II DPRD, Ampera AY Kelas SE MM, ketika berbincang dengan media ini di luar ruangan, tak mau bicara banyak. Ia hanya menyentil sedikit bahwa ada titik-titik komunikasi yang harus ditemukan antara perusahaan dengan masyarakat.
Baik Pemkab Bartim maupun Komisi II DPRD Kalteng berharap, dalam pertemuan kali ini, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, perusahaan perkebunan dan masyarakat akan terbangun.
Khususnya, dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. WAN
Leave a Reply