Tamiang Layang eksposia.com- Dalam setiap tuntutan kemajuan jaman, selalu ada hal baru yang menggantikan sistem lama. Demikian pula dengan absensi, yang dulu didominasi oleh cara manual. Jika pemakaian teknologi cetak jari alias finger print pernah menggantikan, sekarang sudah mulai bergeser ke pola digital.
Demikian juga dengan pengukur kehadiran pegawai di Kabupaten Barito Timur, di mana mulai tanggal 1 Maret 2024 mendatang, akan menerapkan absensi elektronik berbasis android tiap hari kerja, baik yang lima atau enam hari kerja.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Barito Timur Nomor 800/294/ORG tanggal 13 Agustus 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.
Dan melalui surat edaran terbaru Nomor 800/74/ORG Tahun 2024 tanggal 19 Februari 2024 , menjelaskan bahwa penerapan presensi elektronik berbasis android bertujuan meningkatkan disiplin ASN, untuk menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik, serta dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Menurut Sekda Panahan Moetar, hal ini juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Bagi ASN yang punya jam bergilir/shift, jangan khawatir. Presensi Elektronik Berbasis Android dilakukan sesuai ketentuan jam kerja shift yang berlaku. Lalu bagi ASN yang di tempatnya tak ada akses internet, tetapi dapat melaksanakan presensi secara manual dan dilaporkan pada Kepala OPDnya,” papar Panahan.- NIA
Sumber : Diskominfosantik Bartim
Ilustrasi foto: SS YouTubeTamiang Layang eksposia.com- Dalam setiap tuntutan kemajuan jaman, selalu ada hal baru yang menggantikan sistem lama. Demikian pula dengan absensi, yang dulu didominasi oleh cara manual. Jika pemakaian teknologi cetak jari alias finger print pernah menggantikan, sekarang sudah mulai bergeser ke pola digital.
Demikian juga dengan pengukur kehadiran pegawai di Kabupaten Barito Timur, di mana mulai tanggal 1 Maret 2024 mendatang, akan menerapkan absensi elektronik berbasis android tiap hari kerja, baik yang lima atau enam hari kerja.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Barito Timur Nomor 800/294/ORG tanggal 13 Agustus 2022 tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.
Dan melalui surat edaran terbaru Nomor 800/74/ORG Tahun 2024 tanggal 19 Februari 2024 , menjelaskan bahwa penerapan presensi elektronik berbasis android bertujuan meningkatkan disiplin ASN, untuk menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik, serta dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Menurut Sekda Panahan Moetar, hal ini juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Bagi ASN yang punya jam bergilir/shift, jangan khawatir. Presensi Elektronik Berbasis Android dilakukan sesuai ketentuan jam kerja shift yang berlaku. Lalu bagi ASN yang di tempatnya tak ada akses internet, tetapi dapat melaksanakan presensi secara manual dan dilaporkan pada Kepala OPDnya,” papar Panahan.- NIA
Sumber : Diskominfosantik Bartim
Ilustrasi foto: SS YouTube
Leave a Reply