Rapat Pengajuan Raperda APBD Tahun 2026 Digelar DPRD Bartim

Tamiang Layang, eksposia.com – Meski mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah dirancang, karena menunggu Bupati BaritoTimur, Kalimantan Tengah, yang masih kedatangan tamu dari BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah dan kegiatan zoom meeting dengan Presiden RI H Prabowo Subianto, DPRD Bartim akhirnya tetap menggelar dua rapat yang dilaksanakan sekaligus pada hari ini (Selasa, 18/11/2025)

Dua agenda rapat yang dilaksanakan jadi satu, pertama adalah; Rapat Paripurna XII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Dan kedua, adalah: Rapat Paripurna XIII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Barito Timur dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Barito Timur tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Timur hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Tiga unsur pimpinan DPRD Bartim yaitu Ketua Nursulistio SPdI MAP, Wakil Ketua 1 Mardianto SH, dan Wakil Ketua II Ir Eskop MAP, hadir bersama 18 anggota dewan pada hari ini (Selasa 18/11/2025). Sedangkan 7 anggota lainnya, tidak menghadiri sidang. Dengan kehadiran komposisi jumlah anggota dewan yang melebihi 50% kuorum, maka rapat dinyatakan sah memenuhi ketentuan.

Dari pihak Pemkab Bartim, hadir Asisten II Setda Bartim Amrullah SH yang mewakili serta membacakan sambutan Bupati Bartim Drs Muhammad Yamin MBA. Pada sambutannya, Yamin menyatakan apresiasi atas kerjasama pihak legislatif selama ini. Dirinya juga berterima-kasih atas segala masukan, saran bahkan kritik membangun, di mana semua bertujuan untuk membangun Bartim lebih baik lagi.

Dan pada rapat tersebut ditetapkan, APBD Murni Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp 921 miliar. TYO

 

 

Leave a Reply