PT TKS : “Sudah Jadi Amanah UU dan Peraturan, PPM Wajib Kami Laksanakan!”

Tamiang Layang, eksposia.com – Eksistensi PT Trisula Kencana Sakti (TKS) sebagai perusahaan penambangan batubara yang sudah cukup lama beroperasi di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, sepertinya perlu ditiru oleh perusahaan sejenisnya. Khususnya dalam menunjukkan kepeduliannya melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Seperti yang dikatakan oleh KTT PT TKS Warson Nainggolan, melalui External Relation Head PT TKS, Hanafi, perusahaan mereka berusaha konsisten menjalankan kegiatan PPM, karena sudah diamanatkan dalam regulasi. “Dasar Kegiatan PPM adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentangPengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Sektor Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara, serta cetak biru (Blue Print) PPM Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026,” ucapnya saat dibincangi eksposia.com seusai kegiatan di Balai Desa Kalamus, Kecamatan Paku, tadi (Selasa, 7/4/2024).

Kata Hanafi lagi, dalam UU mengenai Pertambangan/ Mineral dan Energi sudah disebutkan bahwa PPM wajib dilaksanakan. “Maka kami merasa sudah menjadi keharusan untuk melaksanakannya. Meski, saat ini perusahaan sedang tidak berproduksi, namun sesuai yang diamanatkan UU, giat PPM wajib dijalankan, dan salah satu yang utama adalah Reklamasi di IUP eks Tambang PT TKS,” tegas Hanafi

Pada Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) kali ini, PT TKS mengambil lokasi di Ring 1 area tambang, yaitu Desa Kalamus, Kecamatan Paku, dengan kegiatan pembagian obat pembunuh jentik Nyamuk semua jenis baik nyamuk DBD, Cikungunga dan Malaria.

Adapun kegiatan ini bertempat di Kantor Balai Desa Kalamus, yang dihadiri oleh Manajemen PT TKS, Kepala Desa Kalamus yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan perangkatnya, ketua BPD dan seluruh ketua RT Desa Kalamus.

“Kami pernah dengar laporan adanya kasus demam berdarah dengue (DBD) yang sampai mengakibatkan penderitanya meninggal di desa ini. Jadi, kita laksanakan pencegahan demam berdarah dengan cara membagikan obat Abate kepada masyarakat. Sebenarnya, kita berencana lakukan fogging, Tapi setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab Bartim, kita rubah kegiatan. Menurut saran mereka, fogging tidak efektif karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Jentiknya masih hidup. Oleh sebab itu, kita atasi bibit-bibit nyamuk dengan Abate, untuk mengantisipasi potensi DBD, chikungunya ataupun malaria,” imbuh lelaki yang style-nya mengingatkan pada musisi Bandung legendaris pentolan DKSB Band; Harri Roesli.

Selain itu, imbuh Hanafi, ada beberapa program yang terus digelontorkan dengan melibatkan masyarakat. Seperti program yang sedang berjalan pembentukan kelompok petani ikan karamba apung Panting Wakat Mina, pembagian hewan qurban, pembagian kitab suci Al Qu’ran dan Alkitab, serta dan insfrastruktur perbaikan jalan lintas desa.

Pada acara ini, semua ketua RT yang diundang juga turut aktif. Mereka melontarkan usulan, tanggapan bahkan kritik membangun, yang diterima secara positif oleh pihak perusahaan, sebelum dilaksanakan pembagian Abate untuk dibagikan ke warga di RT masing-masing. – IWN

Leave a Reply