IWB Yakin Dalang Pencurian Sono Keling di Banyuwangi Bakal Terungkap

Banyuwangi, eksposia.com – Masyarakat dan pihak kepolisian menduga adanya dugaan pencurian jenis kayu sono keling, yang berada di wilayah bahu jalan raya propinsi,wilayah Genteng- Temuguruh, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.

Sebelumnya, Sabtu 16 Maret 2024, terjadi pemotongan kayu sono keling namun dapat digagalkan oleh  salah satu pekerjaan tambal sulam jalan provinsi. Dari keterangan saksi ini, mengatakan pemotongan kayu diketahuinya pada waktu akan melakukan penambalan jalan raya.

“Kami melihat ada sekelompok orang yang sedang berupaya mengangkut kayu tersebut. Setelah kami ingatkan orang-orang itu menghilang satu persatu. Kami sendiri tidak mengenal mereka,” kata si pekerja

Sementara dari pihak aset Unit Pelaksana Tehnis Pemeliharaan Jalan Dan jembatan (UPTPJJ) Banyuwangi, Tomy mengatakan bahwa kayu yang ditemukan diangkut ke kantor dinas. “Kayu itu sudah kami laporkan ke pihak Polsek Sempu,  dan hari itu juga dibawa ke sana,”terangnya.

Namun sebelumnya, sempat juga terjadi argumentasi dari bagian aset UPT kepada pihak awak media dan tim investigasi Info Warga Banyuwangi (IWB). “Kenapa kok wartawan (seperti) keberatan kalau kayu ini dibawa ke UPT,” tanyanya.

Bahkan ada kesan seperti sinis, yang juga terlontar dari mulutnya saat diminta nomer telfon oleh Ketua IWB Abi Arbain. “Buat apa, kan sudah saya kasih konfirmasinya,” ucapnya. Hingga beberapa menit kemudian pihak Polsek Sempu datang  ke lokasi, melakukan pengambilan gambar kemudian membawa kayu sono keling. Namun mereka tidak bersedia dimintai keterangan.

Sementara Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB) Abi Arbain mengatakan, dengan adanya temuan ini, maka pihak Polsek Sempu dipastikan akan melakukan proses penyelidikan hingga terungkap dalang dari pencurian kayu bernilai tinggi ini.

“Jika kayu yang sudah jadi barang bukti (BB) tersebut telah diamankan, maka pihak UPTPJJ jelas tidak boleh membawa sebuah barang bukti dugaan tindak pidana. Kami akan terus mengawal pencurian kayu Sono Keling tersebut,”jelasnya

Sekadar jadi catatan, kayu sono keling sendiri merupakan salah satu kayu yang dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pengangkutan kayu sono keeling, harus memiliki dokumen resmi dari BKSDA berupa Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN). – WWN SET/ BGS

 

 

Leave a Reply