Diskominfosantik Bartim Akan Fasilitasi Komunitas Informasi Masyarakat di Pedesaan

Kaltengtoday.com, eksposia.com –
Keberadaan komunitas pengelolaan informasi di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, sebentar lagi akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur (Diskominfosantik Bartim).
Adapun pembinaan itu berupa penyediaan website gratis bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur yang memiliki komunitas.. Khususnya komunitas yang mengelola informasi.
Nantinya, website bisa digunakan untuk menyampaikan informasi maupun interaksi, dengan sesama komunitas se -Indonesia. Hal tersebut, dikatakan oleh Kadiskominfosantik Bartim Drs Dwi Aryanto kepada pers (Jumat,04/08/2023).
“Kemkominfo RI  memfasilitasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang sudah ada, maupun yang baru dibentuk, untuk diberikan website secara gratis.  Langkah  ini diambil untuk mempercepat pembantukan KIM di Barito Timur,” terangnya didampingi Sekretaris Diskominfosantik Limer SPd MM.
Dwi juga menjelaskan KIM yang boleh mendapatkan website gratis tentunya harus memiliki legalitas yang resmi dan jelas. Untuk di kelurahan KIM dibuatkan surat keputusannya oleh lurah dan di desa dikelurkan oleh kepala desa.
Bagi masyarakat Bartim yang sudah membentuk KIM, Kepala Diskominfosantik meminta pengurusnya agar segera menghubungi Bidang PIKP Diskominfosantik Kab Bartim untuk memperoleh website secara cuma-cuma.
Adapun KIM sendiri adalah komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. KIM didirikan secara mandiri dan kreatif, dalam melakukan aktivitas pengelolaan informasi dan pemberdayaan, guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat itu sendiri.
“Konsep ini merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat. Jadi bukan lagi communication to people (berkomunikasi kepada orang), namun communication with people (berkomunikasi dengan people).
Adapun tujuan pembentukan KIM adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Wahana Informasi :
a) Antar Anggota KIM secara horisontal. Di mana para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuan
b) Dari KIM ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur secara Bottom-up. Di sini, para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran kepada pemerintah. Baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota tentang apa yang harus dibangun. Dan pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitas
c) Dari Pemerintah Kab. Barito Timur kepada masyarakat secara top-down. Anggota KIM akan menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Barito Timur dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Barito Timur dalam merumuskan kebijakan publik dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya
3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat:
Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.
4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;
Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan.
“Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan dapat mendatangkan nilai ekonomi,” pungkas Dwi. – NIA (sumber : diskominfosantik Bartim,.foto : repro Hay Academy)

Leave a Reply