Menggoyang’ Kok Istri Teman, Ya Akhirnya Masuk Tahanan!

Tamiang Layang , eksposisi.com – HR (38) warga salah satu desa di Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, memang edan. Nafsu birahinya yang tidak tertahan, membuatnya nekat ‘menggoyang’ perempuan. Parahnya, yang ‘dimantap-mantap’ itu adalah istri temannya sendiri, alias “milik kawan”. Walhasil, HR pun harus merasakan dinginnya tembok tahanan.

Tersangka HR (38) ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Barito Timur di bawah kendali Aiptu Mahmudi sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (09/01/2023).

Diduga, pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, 7 Januari 2023. Siang itu, korban, NA (20) sedang tidur di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba saja, pelaku datang ke rumah korban. HR yang sudah dirasuki setan, tanpa basa basi langsung menutup muka korban. Tepat nya di bagian hidung hingga mulut, dengan menggunakan bantal.

Terkejut, korban pun berontak sambil menendang badan. Ia juga memukul tangan pelaku dan berusaha untuk berteriak, tetapi suara korban tertahan oleh bantal yang digunakan untuk menutup wajah tersebut.

Memang posisi dan tenaga, HR pun memenangkan pergulatan. Dan segera saja, tanpa menunggu sponsor..eh..waktu lebih lama, ia langsung melancarkan nafsu bejatnya.

Puas melakukan ‘peng-eng ing eng-an’, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada suaminya, atau korban akan dibunuh.

Jelas saja, NA dan keluarga tak terima dengan aksi cabul HR. Hal inipun dilaporkan ke Polres Barito Timur pada tanggal 9 Januari 2023.

Berdasar laporan ini, Satreskrim Polres Bartim langsung bergerak cepat, mencari keberadaan tersangka. Dan akhirnya mendapat informasi, bahwa HR sedang berada di rumahnya, di wilayah Kec Karusen Janang.

HR pun dibekuk petugas Tim Reskrim Polres Bartim tanpa perlawanan. Dan selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Bartim untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, melewati Kasi Humas Polres Bartim AKP Suhadak, membenarkan penangkapan tersangka HR atas dugaan pemerkosaan tersebut.

“Benar. Yang bersangkutan sudah ditangkap dan sekarang diamankan di rutan Polres Bartim,” terang pria berkumis yang akrab dengan wartawan ini.

Ya, HR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Gara-gara ‘si Otong’ yang kelewat dahsyat, bahkan istri teman pun disikat, sekarang ia harus mendekam di ruang yang disekat. Kalaupun kepengin begitu lagi, barangkali hanya sabunlah yang bisa jadi obat…. – WAN

Leave a Reply