Polres Bartim Diganjar Piagam Penghargaan Dari DPP FSP-KEP KSPI

Tamiang Layang, eksposia.com – Sebagai tanda terimakasih, Dewan Pimpinan Pusat (DPP FSP-KEP KSPI), menganugerahi piagam tanda penghargaan kepada Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), atas partisipasi dan kerjasaa yang baik pada kegiatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 2025.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung tadi (Senin, 2/6/2025) di ruang kerja Kapolres Bartim. Dalam kegiatan ini, hadir Ketua Korwil FSP-KEP KSPI Bartim dan Tabalong, Syahrul, para pejabat utama (PJU) Polres Bartim beserta para tamu undangan.

Ketua Korwil FSP-KEP KSPI Bartim dan Tabaling, Syahrul, menyatakan bahwa penghargaan itu diberikan kepada Polres Bartim pada Polres Bartim atas kerjasama dan partisipasi yang baik pada kegiatan Hari Buruh Internasional (MayDay) 2025 yang bertema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Peningkatan Produktifitas Nasional serta Mewujudkan Negara Sejahtera” di Jakarta, 26 Mei 2025 lalu.

Secara garis besar, Syahrul memaparkan bahwa FSP-KEP KSPI adalah serikat pekerja yang bertujuan menghimpun dan mempersatukan kaum pekerja, guna mewujudkan kesetiakawanan dan persaudaraan antara sesama kaum pekerja di sektor Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum. Selain itu, juga turut serta berperan aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Negara Republik Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 secara murni dan konsekuen terutama mengenai hak-hak pekerja.

“Dan dalam mewujudkan tujuan tersebu,t perlu berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, termasuk Polres Barito Timur, sehingga atas kerjasama yang terjalin baik, kami merasa sangat perlu memberikan piagam penghargaan pada Polres Bartim,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini pula, Kapolres Bartim Eddy Santoso SIK MH memberikan plakat Ucapan Terimakasih kepada FSP-KEP KSPI atas kerjasama yang terjalin.  Kapolres mengungkapkan, keberadaan FSP-KEP KSPI sangat berperan, karena turut serta berperan aktif dalam mengisi dan mewujudkan cita-cita Negara Republik Indonesia yang dituangkan dalam UUD 1945 secara murni dan konsekuen terutama mengenai hak-hak pekerja.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan serikat buruh lainnya yang ada di Bartim, guna memitigasi terkait permasalahan ketenagakerjaan. Selain tentunya juga berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur (Disnakertrans Bartim),” ucap Kapolres Eddy. TYO

 

 

Leave a Reply