Tamiang Layang , eksposia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, siang tadi (Senin, 14/10/2024) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 .
Acara yang bertempat di GPU Mantawara Tamiang Layang, itu dihadiri oleh Pj Bupati Barito Timur, yang diwakili oleh Asisten I Setda Ari Panan P Lelu SH, Ketua DPRD Barito Timur, Kejaksaan Negeri Taniang Layang, Polres Barito Timur, Kodim 1012 Buntok, camat, serta kepala desa/lurah se-Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bartim,.yang diwakiili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur (Koordiv. HP2H) Ahmad Saufi, menekankan pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara.(ASN) terutama kepala desa dan lurah serta perangkatnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, terutama yang memiliki pengaruh di tingkat Kelurahan/Desa, dapat menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Saufi.
Dalam rapat ini, juga membahas berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilihan Tahun 2024,. Termasuk penyalahgunaan wewenang dan politik uang.
Selain diisi oleh narasumber dari anggota Bawaslu Bartim Koordiv PPPS Fajarul Hayat, ST, juga menghadirkan Narasumber dari Inspektorat Bartim Josmar L Banjar Nahor MT MAk CFrA CGCAE.QRMP, dari Kejaksaan Negeri Kab Barito Timur Dr Dody Heryanto SH MH serta dari Polres Barito Timur AKP Adhy Heriyanto SH MM.
Mereka menjadi emateri untuk menyampaikan Aturan dan Ketentuan Perundang-undangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat integritas pada Pemilihan serentak tahun 2024, semua peserta rapat yakni kepala desa/lurah, bersama-sama menyatakan ikrar dan melakukan penandatanganan menjaga integritas dan netralitas. Serta berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur, agar berjalan secara adil dan transparan.
Dengan langkah ini, Bawaslu Bartim berharap dapat menciptakan suasana pemilu yang kondusif, dan mengurangi risiko pelanggaran yang dapat merusak integritas dan netralitas, serta dapat menciderai proses demokrasi Pemilihan serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Barito Timur. *
Sumber : BAWASLU BARTIM
Rewriter : TYO
Leave a Reply