Tamiang Layang, eksposia.com – Sehubungan masih saja adanya penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Timur (Bawaslu Bartim), mengambil langkah strategis dengan membentuk 4 (empat) tim gabungan.
Adapun ke-empat tim itu adalah terdiri dari Bawaslu Bartim, Satpol PP Bartim, Polres Bartim, KPU Bartim, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bartim. Tujuan pembentukan tim ini, adalah untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang saat memasuki hari pertama tahapan masa tenang
Anggota Bawaslu Bartim yang juga Koordinator Divisi PPPS Fajarul Hayat, tadi (Minggu, 24/11/2023) menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024.
“Kami ingin pastikan bahwa tahapan masa tenang ini dapat dipatuhi oleh semua pihak. Karena itu, alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang dapat mempengaruhi pemilih, sehingga perlu untuk segera ditertibkan,” katanya.
Masih menurut Fajarul, tim gabungan akan memantau rute perjalanannya masing-masing di seluruh wilayah Bartim, untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang masih terdapat alat peraga kampanye (APK). Setelah itu, tindakan penertiban akan dilakukan secara tegas dan terkoordinasi.
Sehari sebelumnya, Bawaslu Barrim telah mengadakan Rapat Koordinasi pada hari Sabtu (23 November 2024), di Ruang Rapat Bawaslu Bartim dan dihadiri oleh perwakilan dari semua instansi terkait, di mana tujuannya adalah untuk melakukan pembagian personel, serta menentukan rute perjalanan dari masing-masing tim dalam melaksanakan tugas penertiban alat peraga kampanye (APK) ini.
Rute perjalanan yang telah ditentukan,mencakup lokasi-lokasi strategis di seluruh wilayah Bartim, di mana terdapat alat peraga kampanye masih terpasang.
“Kami berharap dengan adanya tim gabungan, setiap sudut wilayah Bartim dapat terpantau secara keseluruhan dan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada hari pertama masa tenang ini dapat segera ditertibkan,” pungkas Fajarul Hayat
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu, Satpol PP, Polres, KPU, dan Dishub, diharapkan penertiban alat peraga kampanye (APK) ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Dengan demikian, pemilih dapat membuat pilihan yang cerdas dan berdasarkan informasi yang fair.
Bawaslu Bartim sendiri berkomitmen untuk mengajak seluruh masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan kedamaian selama masa tenang Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini, serta menghormati setiap tahapan pemilihan yang sedang berlangsung agar terciptanya pemilihan yang adil, demokratis, dan berintegritas. – NIA
Sumber : AM/ rilis Bawaslu Bartim
Leave a Reply