Perampokan Rekayasa! Bukannya Hilang, HP dan Perhiasan Ternyata Digadaikan

Gresik, eksposia,com – Laporan kasus perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik, Jawa Timur,baru-baru ini,(15 April 2024) ternyata diketahui adalah rekayasa. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi termasuk saksi pelapor, Satreskrim Polres Gresik akhirnya menegaskan bahwa perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik adalah rekayasa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media di Polres Gresik, tadi (21/4;2024) “Hasil lidik dan pemeriksaan kami, semua keterangan terjadinya perampokan adalah karangan dari pelapor AS (24). Jadi, tidak benar jika telah terjadi perampokan,”tegas AKP Aldhino.

Dirinya juga menyatakan, hasil penyelidikan barang yang dilaporkan dirampok, ternyata digadaikan oleh pelapor, yaitu AS di pegadaian. Dari hasil analisa 3 CCTV disekitar TKP, tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian seperti apa yang dikatakan korban. “Kami kemudian memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebu,t dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,”kata Aldhino.

Adapun barang yang dilaporkan dirampo, antara lain 1 (satu) unit handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan berupa 1 buah gelang, 2 cincin, dan 1 kalung. Lalu bukti adanya luka yang dialami oleh korban, AKP Aldhino mengatakan kekerasan yang dialami oleh korban adalah hasil pertengkaran AS dengan seseorang, akibat suatu permasalahan pribadi antara korban dengan orang tersebut.

“Bukan (karena perampokan). Itu dari kekerasan yang dialami dia, saat pertengkaran dengan seseorang akibat suatu permasalahan pribadi. Dan hal itupun telah diakuinya,”imbuh Kasat Reskrim lagi.

Saat diperiksa, AS mengaku uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong. “Alasan Saudari AS membuat laporan polisi, lantaran dia takut diketahui suaminya memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan,”pungkas AKP Aldhino.

Sebelumnya, AS mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan pada 15 April 2024, di mana menurutnya, pelaku perampokan mengambil HP korban beserta dusbook. Menurut pelapor, pelaki juga menanyakan PIN dan password iCloud, sambil mengancam korban dengan pisau di leher.

Pada saat menodongkan pisau, masih menurut AS pelaku juga meminta perhiasan yang ada di leher dan tangan korban dengan cara merampas paksa. Saat pelaku sudah mengambil barang-barang tersebut, AS mengaku sempat ingin berteriak namun pelaku sudah lebih dulu memukul bibirnya hingga berdarah. Agar meyakinkan publik, AS lalu melaporkan ke Polsek Manyar dan ditangani Satreskrim Polres Gresik.

Siapa sangka, ceritanya tentang perampokan, tak mampu membodohi polisi yang biasa nangani kasus. Yee, lupa dia ‘kali ya? Polisi mau ditipu…Wkwkwk! – WAWAN SETIAWAN

Leave a Reply