Camat Patangkep Tutui : Masyarakat Penghibah Tanah Tak Minta Kompensasi Apapun. Mereka Hanya Minta Jalan Diaspal!

Tamiang Layang, eksposia.com- Usulan jalan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur,  Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung kemarin (Selasam 27/2’2024).

 

Masyarakat desa di kecamatan tersebut, mengharapkan lanjutan pembangunan jalan desa mereka ke level pengaspalan. Dengan jalan yang beraspal, akan memudahkan masyarakat melakukan aktivitas,  khususnya di bidang ekonomi.

Dikatakan oleh Camat Patangkep Tutui, Simon Steven Octavianus, pihaknya telah mengusulkan pengaspalan jalan penghubung antar desa.  “Kami sudah menyampaikan pada Musrenbangcam kemarin, agar dinas terkait, dalam hal iniadalah Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kab Bartim mengaspal jalan penghubung antar desa di wilayah kami,  seperti jalan Desa Bentot ke Desa Lalap, lalu dari Desa Bentot ke Desa Jango dan Desa Mawani,” ungkap Simon dalam pers rilis Diskominfosantik Kab Bartim tadi (Rabu, 28/2/2024).

Lebih lanjut, Camat bertubuh subur yang selalu bersikap ramah itu menjelaskan, tanah yang digunakan untuk jalan-jalan desa tersebut, sudah dihibahkan oleh masyarakat kepada pemerintah, agar  dapat digunakan sesuai kepentingan masyarakat umum.

“Para kepala desa-desa tersebut sudah memproses surat hibah tanah. Tanah yang dihibahkan itu nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kecamatan Patangkep Tutui,” papar Simon.

Mantan Sekcam Benua Lima dan Paju Epat itu juga menyampaikan, bahwa masyarakat dalam menghibahkan tanah tersebut, tak mengenakan biaya apapun. “Yang diinginkan masyarakat Patengkep Tutui, adalah jalan desa mereka baik. Ada jalan aspal masuk ke desa mereka. Ini yang diharapkan oleh warga Kecamatan Patangkep Tutui, sejak berdirinya Kabupaten Barito Timur,” tandas lelaki yang juga dikenal sebagai vokalis solo beraliran pop alternatif ini. TYO

Leave a Reply