Penajam, eksposia.com – Kasus Pembunuhan terhadap lima orang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, baru-baru ini sungguh menyita perhatian publik di tanah air.
Betapa tidak, pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian, ternyata merupakan seorang remaja berumur 16 tahun, alias anak baru gede (ABG). Seperti yang dikutip dari pernyataan Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada wartawan, beberapa hari lagi usia pelaku berinisial J ini baru genap 17 tahun.
Kapolres juga menyebut jika sebelumnya J berpesta minuman keras (miras/ bersama teman-temannya. Setelah minum-minum, sekitar pkl.23.30 WIB, pelaku menuju rumah korban dan timbul niat membunuhnya.
Menurut informasi yang dihimpun koresponden freelance media ini di PPU, dalam aksinya yang berlatar sakit hati karena cintanya ditolak itu, J juga mengambil benda-benda berharga dari rumah korban.
“Antara lain HP dan uang senilai Rp 353 ribu, yang sudah kita sita untuk dijadikan barang bukti. Saat ini, J sudah kita amankan dan kami juga melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolres lebih lanjut. TYOK/DI
sumber berita : Yodi/berbagai sumber
ilustrasi foto : repro Shutterstock
Leave a Reply