Manajemen Pengelolaan Keuangan Desa Dituntut Profesional dan Akuntabel

Tamiang Layang, eksposia.com –
Pemahaman tentang tugas dan fungsi pokok, hendaknya dipahami dengan baik oleh para aparat desa.. Dan bukan hanya memahami, namun diharapkan para aparat desa juga memiliki keterampilan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, serta kemampuan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Hal itu dikatakan oleh Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan SE MPA dalam acara Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Tahun 2024, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) tadi (Rabu, 31/01/2024), di Gedung Mantawara, Tamiang Layang.
 “Untuk itu, saya berharap aparat desa harus berperan aktif, kreatif dan bertanggungjawab mempercepat kemajuan desanya.  Dengan demikian desa-desa di Bartim akan menjadi bagian integral,” ucap Indra Gunawan.
Di samping pemahaman serta kemampuan dalam melaksanakan tupoksi, menurut Indra, aparat desa  juga diharapkan mempunyai dokumen lengkap dalam setiap kegiatan. Khususnya dalam administrasi keuangan, agar dapat dipertanggungjawabkan kegunaan serta penggunaannya.
“Sumber dana harus tercatat dengan baik. Baik dari dana transfer, PAD ataupun dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Desa diharapkan menggunakan mekanisme pengelolaan keuangan desa, meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan desa,” papar Indra lebih lanjut. -NIA

 

Leave a Reply