Lari Hingga ke Provinsi Tetangga, Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet Ini Berhasil Digulung Juga

Tamiang Layang, eksposia.com – Kegigihan Tim Polsek Dusun Tengah dalam menemukan terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Desa Paku Beto, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya berbuah manis. Sebanyak tiga terduga pelaku pencurian tersebut, berhasil diamankan.
“Bahkan beberapa di antaranya, ditangkap di wilayah hukum provinsi tetangga, yaitu Kalimantan Selatan,” ujar Kapolres Dusun Tengah AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Supriyadi SH MH, yang disampaikan oleh Wakapolsek Dusteng Ipda Yefri Budi S tadi (Kamis, 28/09/2023).
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus itu, bermula dari laporan korban, Daramsah. Secara kebetulan, aksi pelaku juga terekam kamera CCTV pada hari Rabu, 21 September 2023 pukul 23.00 WIB, di mana terduga pelaku berjumlah empat orang.
“Dua orang berperan sebagai pemantau situasi, dan dua lagi berperan sebagai eksekutor. Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 5 juta,” papar Supriyadi.
Merespon laporan korban, Tim Gabungan Opsnal Polsek Dusteng/ Macan Ampah, segera melakukan penyelidikan, serta berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Kalteng serta Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, di mana didapat info bahwa bebeypara terduga pelaku berada di sana.
“Dari penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini memang spesialis pembobol sarang walet. Satu orang berhasil kita amankan di Bartim, dan tiga lainnya dibekuk di Kab HSU, Kalsel. Adapun keempat terduga adalah DR (54), ML (30), AM (26) dan TH (43),” ungkap Supriyadi.
Atas aksi nekat empat sekawan tersebut, mereka pun dibidik dengan Pasal 363 Ayat ke-3 dan ke-4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. -TYO

 

.

Leave a Reply