Tamiang Layang, eksposia.com – Pemerintah pusat mulai menggencarkan sosialisasi penerapan program electronic sign alias E-Sign atau tanda tangan elektronik ke seluruh daerah di Indonesia. Tidak terkecuali Kabupaten Barito Timur, di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun mensupport, salam rangka mendorong penuh penerapan Informasi Teknologi (IT), terutama pemanfaatan keamanan Penerapan E- Sign Sebagai Wujud Implementasi Perpres dan Persiapan Sambut Era Tanpa Kertas
Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Rencana pemerintah menerapkan program electronic sign alias E-Sign atau tanda tangan elektronik juga disikapi oleh seluruh daerah di Indonesia. Tidak terkecuali Kabupaten Barito Timur, dalam rangka mendorong penuh penerapan Informasi Teknologi (IT), terutama pemanfaatan keamanan teknologi informasi.
E-Sign sendiri adalah implementasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dan E-Sign menjadi salah satu transformasi Digital untuk memberikan Jaminan Keamanan Transaksi Dokumen Elektronik.
Tujuan penerapan E-Sign adalah untuk mempercepat pelayanan dan keakuratan, serta mendukung program era paperless office atau era kantor tanpa kertas.
Oleh karena itu pemanfaatan sertifikat tandatangan elektronik mulai sekarang, menjadi sangat penting bagi pemerintah kita, dalam bertrasformasi untuk penerapan layanan pemerintah berbasis digital.
Wayan C,akra, salah satu ASN di Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) tadi (Sabtu, 11/2) mengatakan bahwa sosalisasi tentang E-Sign sudah nulai banyak dilakukan di berbagai instansi pemerintah.
“Maksudnya tentu baik. Yaitu agar aparatur mulai terbiasa dengan datangnya inovasi baru dalam teknologi informasi,” ucapnya. -NIA
(Foto dan sumber diolah kembali, dari Diskominfosantik Kab Bartim)
Leave a Reply