Tamiang Layang, eksposia.com – Merancang Rencana Kerja Program (RKP) Tahun 2027, Pemerintah Desa Rodok beserta perwakilan masyarakat, bersepakat tetap mengampu pada skala prioritas dan ketersediaan anggaran di tengah efisiensi besar-besaran di daerah. Hal itu dicetuskan dalam gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di Kantor Desa Rodok tadi (Kamis, 17/9/2026).
Dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Kecamatan Dusun Tengah, serta sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) organisasi perangkat daerah (OPD), para RT, tokoh masyarakat, Badan Perwakilan Desa (BPD) dan perwakilan warga, Musrenbangdes berlangsung lancar diwarnai pembahasan usulan yang dialogis dan interaktif.
Camat Dusun Tengah yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Paulus Leonu, memberikan gambaran bahwa dari beberapa draft yang sudah disusun pasti akan mengalami penyederhanaan. Apalagi jika mengingat bahwa saat ini, ada perubahan dalam sistematik data dan regulasi.
Sementara, Kepala Desa Rodok, Jaro Lelond Tuah, menjelaskan bahwa baik dari ADD dan DD untuk tahun 2026 yang terkena pemangkasan, bahkan ada yang hingga 70% membuat mereka harus benar-benar menerapkan skala prioritas dalam pembangunan.
“Dan seringkali disalahpahami jika pembangunan harus selalu berarti fisik. Padahal tidak. Karena layanan kesehatan , pendidikan dan ketahanan pangan masuk dalam skala prioritas yang bentuknya non fisik. Yang jelas kita nanti akan bahas lagi dan tentukan mana yang benar-benar menyentuh urgensi, ” terang Jaro.
Adapun poin permasalahan yang penting saat ini adalah ketersediaan air bersih. Di mana Pemdes Rodok sedang mencari solusi agar teknisnya nanti tidak menyalahi aturan. Untuk itu, Kades juga mengaku beberapa kali konsultasi dengan kepala daerah maupun kepala dinas terkait. WAN
Leave a Reply