Deteksi 11 Indikator Kerawanan, Bawaslu Bartim Petakan Ratusan TPS Berpotensi Rawan

Tamiang Layang , eksposia.com- Badan Pengawas Pemilihan Umu, Kabupaten Barito Timur (Bawaslu Bartim), Kalimantan Tengah, telah melakukan pemetaan potensi tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap rawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pemetaan ini adalah sebagai langkah antisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

Anggota Bawaslu Bartim yang juga Koordinator Divisi (Koordiv HP2H) Ahmad Saufi, menyampaikan bahwa terdapat 8 variabel Kerawanan TPS yang diambil dari sedikitnya 103 kelurahan/desa yang ada di 10 Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.

8 variabel kerawanan itu adalah: penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.

“Dari beberapa variabel kerawanan tersebut, kami akan lebih mengintensifkan lagi pada pengawasan dan pencegahan. Antara lain adalah dengan melakukan patroli pengawasan ke wilayah TPS rawan, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, sosialisasi, serta melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” urai Saufi tadi (Jumat,22/11/2024)

Berdasarkan variabel tersebut, hasil Pemetaan TPS Rawan di Kabupaten Barito Timur adalah sebagai berikut :

1. 91 TPS terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT;
2. 36 TPS terdapat Pemilih Pindahan;
3. 56 TPS terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
4. 61 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia dan Alih status menjadi TNI/Polri) ;
5. 1 TPS terdapat kendala aliran listrii di lokasi TPS;
6. 29 TPS terdapat potensi pemilig Memenuhi Syarat (MS) namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK) ;
7. 9 TPS terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan Pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
8. 12 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor, gempa, dll) ;
9. 5 TPS yang akses TPS nya sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
10. 15 TPS yang berada di dekat wilayah kerja (Ring 1) (Pertambangan, Pabrik);
11. 1 TPS yang berada dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

Saufi juga menambahkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, Stakeholder dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.

“Untuk itu,. kami juga akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan Logistik Pemilihan di TPS. Selain itu, juga memastikan agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap penggunaan hak pilih masyarakat dapat tersalurkan secara akurat,” imbuhnya.

Dengan langkah proaktif ini, Bawaslu Bartim berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan pemilihan, guna memastikan bahwa hak suara masyarakat terlindungi dan proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan. – TYO

Di

Leave a Reply