Rapat Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Anggarkan Ratusan Miliar Melalui Dana Hibah

Tamiang Layang, eksposia.com – Sehubungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sudah sangat dekat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, juga mempersiapkan diri.

Salah satunya adalah dalam Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring), bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, tadi (Rabu (9/10/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Bartim Ari Panan P.Lelu SH, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Perwakilan dari Dandim 1012 Buntok, Perwakilan dari Banwaslu Kabupaten Barito Timur, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs Dwi Aryanto, Kabag Pemerintahan Umum Yusia K dan tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabrandan dan membuka kegiatan Rapat Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng.

Rapat merupakan bagian dari langkah strategis memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 di wilayah Kalimantan Tengah, agar nantinya berlangsung dengan baik, damai, dan demokratis.

Seperti yang dimuat dalam laman MMC Kalteng, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah memastikan terbentuknya Desk Pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah,

“Kehadiran Desk Pilkada ini sangatlah penting, sebagai wadah Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan mendukung kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024” kata Gubernur.

Dan sebagai bentuk dukungan lain yang telah dilakukan Pemprov Kalteng adalah menyiapkan Dana Hibah bagi penyelenggara, pengawas dan unsur pengamanan, dengan total anggaran Rp 148,4 miliar lebih.

Yang dialokasikan untuk KPU sebesar Rp. 87,6 miliar lebih; Bawaslu sebesar Rp. 25,8 miliar lebih, Polda sebesar Rp 25 miliar; dan Korem sebesar Rp 10 miliar.- TYO

Leave a Reply