Surabaya, eksposia.com – Kejadian penganiayaan sesama narapidana yang menghebohkan belum lama ini di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, atau LP Porong, mulai terkuak akar masalahnya.
Menurut pengakuan istri korban , MNA, suaminya memiliki hutang terhadap AA, kaki tangan MD, orang yang berselisih dengannya.
Bahkan saat ditanya oleh saudaranya yang kebetulan merupakan keluarga besar Aliansi Madura Indonesia (AMI), MNA mengatakan sejujurnya bahwa suaminya memiliki hutang sebanyak Rp 62 juta untuk membeli narkoba di dalam Lapas.
Istri narapidana korban penganiayaan itu juga mengaku mendapatkan ancaman berupa pembunuhan dari pelaku penganiayaan. Tak hanya itu, dari pengaiuaj MNA, ia juga mendapatkan teror berupa video porno yang dikirim oleh pelaku Penganiayaan.
Sontak hal tersebut membuat kaget Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). Dia mengaku tak habis pikir, bagaimana bisa di dalam Lapas, orang bisa bebas mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba dan HP.
“Berarti selama ini, narkoba dan HP di dalam Lapas itu bebas ya? Lantas bagaimana peran petugas selama ini? Atau hal tersebut sengaja dibiarkan, kalau narkoba dan HP boleh masuk?” urai Baihaki saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia menambahkan, bahwasanya jika peredaran narkoba dan HP dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan bukannya menjadi lebih baik. Melainkan malah hancur karena bebasnya kehidupan di dalam Lapas Kelas I Surabaya.
Atas dasar itulah, Aliansi Madura Indonesia akan menggelar aksi secara besar-besaran di Lapas Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim, BBN Provinsi Jatim Dan Mapolda Jatim untuk menyikapi persoalan narkoba yang dibiarkan merajalela di dalam Lapas klas I Surabaya.
Tuntutan mereka, adalah copot dan berhentikan Kepala Lapas (Kalapas), KPLP serta Kamtib Lapas Porong karena secara tidak langsung membiarkan narkoba dan HP bisa masuk ke dalam Lapas Porong.- WWN SET
Leave a Reply