Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Setelah alat kelengkapan dewan berupa fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Barito Timur akan melakukan agenda selanjutnya. Seperti badan-badan dalam keanggotaan, serta pimpinan definitif. Hal tersebut, sesuai dengan Pasal 374 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta ketentuan Pasal 60 Peraturan DPRD Bartim No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Barito Timur.
Adapun fraksi-fraksi yang telah dibentuk yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Partai Gerindra, Fraksi Persatuan Indonesia (Perindo), dan fraksi gabungan murni yang dinamakan Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi.
“Dengan ditetapkannya fraksi-fraksi ini, maka genaplah semua parpol yang duduk di DPRD, dan mereka dapat segera melakukan tugasnya seusai peraturan perundangan yang berlaku. Dan agenda berikutnya adalah menyesuaikan kesiapan untuk pelantikan pimpinan definitif,” ujar Ketua Sementara DPRD Bartim, Nur Sulistio SPdI MAP, melalui komunikasi Whats App (WA), tadi (Selasa, 9/9/2024).
Politisi Partai Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Bartim masa bakti 2019-2024 itu juga mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu surat balasan dari masing-masing partai politik pemenang Pemilu 2024 (di Bartim), untuk menyampaikan usul serta rekomendasi berkaitan dengan calon pimpinan definitif DPRD Bartim ini.
“Kami, DPRD Bartiim, telah melayangkan surat beberapa waktu lalu, terkait usulan dan rekomendasi pimpinan definitif dari para parpol pemenang Pemilu ini. Demikian juga ke pihak Sekretariat Dewan (Setwan). Karena seusai aturan/ edaran dari Mendagri, DPRD Bartim harus menyusun tata tertib (tatib) serta alat-alat kelengkapan berikutnya, seperti badan musyawarah (Bamus), badan kehormatan (BK), badan anggaran (BanAng) dan badan legislasi (Baleg),” kata Nur Sulistio lebih lanjut. – NIA
Leave a Reply