Makassar, eksposia.com – Kebanggaan terpancar di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Orang nomor satu di jajaran Polri, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru saja dianugerahi gelar Raja atau Karaeng, serta menerima Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan kegiatan pembukaan Rakernis Baharkam Polri, di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Sulsel, Rabu (5/6/2024).
Dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri yakni gelar I Mannaungi Daeng Parani dari Dewan Adat Kerajaan Gowa.
“Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas. Dan gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Raja Gowa ke-38,” papar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya.
Adapun penghargaan kedua datang dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Berdasarkan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone menganugerahkan gelar nama Bugis yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, yang artinya seorang pemimpin yang arif dan melindungi bangsa dan negara.
“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone, dan Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala, dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan dan kebenaran,” imbuh Trunoyudo, seperti yang disampaikan lewat rilis dan disebar oleh Humas Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, tadi pagi (Kamis, 6/6/2024)
Pemberian pusaka ini diiringi doa untuk Kapolri semoga dipanjangkan umurnya dan diberikan kelimpahan berkah kesehatan dan kesejahteraan agar bisa menjadi suri tauladan bangsa.
Hal ini tertuang dalam sertifikat yang ditetapkan di Palopo 5 Juni 2024 oleh Datu Luwu ke-40 Yang Mulia H La Maradang Mackulau, SH MKn Opu To bau
Trunoyudo menambahkan bahwa pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri, merupakan wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri. Sekaligus juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. NIA
(Foto dan sumber berita : Humas Polres Bartim)
Leave a Reply