Selangkah Lagi, Raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Bakal Segera Disahkan

Tamiang Layang, eksposia.com- Pihak DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, hari ini tadi (Senin, 30/10/2023) melakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Asap Rokok, dengan meminta pandangan dari fraksi pendukung..
Ketua DPRD Nursulistio SPdI melalui Wakil Ketua 1 Dr Ariantho S Muler ST MM saat ditemui di rumah dinasnya, mengatakan bahwa  DPRD Bartim telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan tentang Raperda tersebut.
“Paripurna ini adalah pengesahan atas hasil evaluasi Gubernur Kalteng tentang Raperda Kawasan Anti Asap Rokok. Semua fraksi telah mendukung pelaksanaan Raperda. Tinggal kita menunggu Pj Bupati Barito Timur memberikan nomor register, sehingga menjadi sebuah produk daerah yang kemudian bisa diterapkan,” ucap Ariantho.
Sementara  dengan politisi Partai Perindo ini, rekannya dari Partai Demokrat, Raran AMd, mengatakan bahwa jika pelaksanaan yang paling sederhana dan tepat dalam waktu dekat, adalah di tempat fasilitas umum. Seperti di rumah sakit atau lingkungan perkantoran.
“Tidak semua ruangan jadi no smoking area. Tetap saja kita akan berikan ruangan bebas tapi terbatas,  alias Smoking Area,” ujar iRaran, yang didampingi Staf Ahli Fraksi Demokrat Joko Subandono SE. -TYO/NIA

Leave a Reply