Wah? Tambang Ini Diduga Ilegal!.. Manajernya Pun Terkesan Berbelit Hindari Wartawan

     Sampit, Kaltengtoday.com – Dugaan penambangan tak berijin jelas alias illegal mining, terjadi di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, baru -baru ini.
    Seperti yang diberitakan oleh media faktakriminal.com, belum lama ini, perusahaan tambang Galian C itu diduga kuat belum memiliki ijin jelas, namun anehnya,. terus bebas melenggang.
    Saat reporter eksposia.com turun ke lapangan, termasuk menelisik ke Desa Pantap, salah satu warga masyarakat, aktivitas pertambangan batu Galian C itu sudah berjalan cukup lama.
    “Mungkin ada sekitar puluhan tahun sudah berjalan, Pak. Tambang batu itu produksi terus,” ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan itu, saat ditemui di rumahnya. Dan hal tersebut juga dibenarkan oleh Juliansyah,salah satu tokoh pemuda setempat.
    Juliansyah menuturkan bahwa jika hari panas, truk-truk dump yang dikerahkan CV SM akan mengangkut (me-ret) untuk melatret jalan-jalan perusahaan, yang diketahui milik perusahaan grup Wilmar.
    Sementara Kepala Desa Pantap, Masruri, yang berhasil ditemui, Kamis (6/04/2023) menerangkan bahwa perusahaan tambang tersebut adalah CV SM. Namun menurutnya, selama ini sebagai kepala desa, dirinya tak pernah diajak komunikasi.
    “Apalagi untuk yang namanya retribusi kas desa. Saya pastikan tidak ada. Setahu saya hanya ada semacam sumbangan saja, untuk organisasi lembaga desa, LPMD Desa Pantai,” kata Masruri.
    Di lain pihak, reporter eksposia.com juga menghubungi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, bersama dengan rekan dari media lain. Lewat komunikasi pesan Whats App (WA), Kapolres mengatakan bahwa jajarannya sudah mengecek ke lokasi terkait laporan ini.
    “Ya, Satreskrim Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu sudah melakukan pengecekan. Da kami masih akan melakukan penyelidikan lagi, antara lain mengecek perijinannya,” ucapnya, Minggu (9/04/2023)
   Dan melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun SR Sianturi, ia menegaskan akan terus melakukan penyelidikan. “Terimakasih atas infonya. Saya bersama jajaran akan terus mengecek mengenai hal ini,” ucap Kasat.
    Keterangan yang didapat dari salah satu sumber,  setelah dibuka di sebuah situs, dalam peta ESDM tak ada atau tak tercantum dalam peta perijinan. Namun di peta perijinan perusahaan tambang dan Galian C terlihat.
     Penelusuran tim pun akhirnya sampai pada komunikasi pada Manajer CV SM, berinsial Don, Lewat kontak WA, dia  memperlihatkan gelagat menghindari konfirmasi. Dengan lasan suara komunikasi tidak jelas,.dia minta agar media menemuinya di Desa Pantap. Alasannya agar wawancara bisa nyaman, jelas dan lancar.
   Tapi begitu tim sampai di Desa Pantap, sesuai waktu yang disepakati, ternyata Don tak menampakkan diri. Sempat dia mengatakan agar menemui staf adminnya yang bernama Yeti.
    Namun setelah dikonfirmasi di kantor tambang itu, berdasarkan pengakuan beberapa karyawan, tak ada rekan mereka bernama Yeti.
   Kilahan Don tidak berhenti di situ. Kembali ia mengatakan agar menemui salah seorang lapangan. Dan lagi-lagi, tim harus kecewa karena begitu bertemu karyawan yang disebut, sang pekerja ini mengaku tidak tahu menahu soal perijinan dan dokumen apapun, dari perusahaan tempatnya bekerja ini. – SAMS

Leave a Reply