Wakil Menteri KLHK Tegaskan Hutan Areal Adat Tak Boleh Dirusak Aktivitas Penambangan

Tamiang Layang, eksposia.com – Kelestarian alam Kalimantan Tengah, termasuk hutan adat, menjadi perhatian Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Drs Alue Dohong MSc PhD.

Pria berdarah Dayak Kalimantan Tengah ini, mendorong masyarakat adat melestarikan kawasan hutan peninggalan leluhur. Apalagi kawasan yang disakralkan.

“Silakan penambangan berjalan. Tapi sumberdaya alam harus dipergunakan untuk memakmurkan masyarakat. Jangan sampai alam dibiarkan rusak paska penambangan,” ujarnya ketika disambangi pekerja media pada acara adat Dayak Maanyan, Miwit Alah, di rumah Pancani Gandrung, salah seorang kandidat bacalonbup Barito Timur, Kalimantan Tengah, tadi (Jumat, 21/6/2024).

Alue juga menekankan pertambangan harusnya bisa menyejahterakan warga, dengan perencanaan matang, dan prinsip berkelanjutan, tidak mengabaikan aspek-aspek koridor hukum.

“Penambangan harus responsible. Bertanggung jawab pada lingkungan. Untuk itu, areal-areal tambang potensial, tidak boleh mengabaikan hutan adat, tempat yang dikeramatkan dan sebagainya. Karena itu merupakan identitas masyarakat serta ekarifan lokal turun temurun,” imbuhnya.

Adapun menanggapi laporan adanya dugaan aktivitas penambangan yang menyalahi aturan, Alue menyatakan pihaknya akan merespon hal ini secepatnya.

“Kita akan cek nanti, bagaimana perijinannya dan lain-lain. Kalau untuk penindakan, kan ada perangkat hukumnya,” tutur Alue lagi. – TYO

Leave a Reply