Kaji Perda Pengendalian Minuman Beralkohol, DPRD Bartim Lakukan Kunker ke Dinas PKUKMP Palangka Raya

Tamiang Layang, eksposia.com – Sehubungan rencana pembahasan peraturan daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang akan diterapkan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, para anggota dewan DPRD setempat pun melakukan pengkajian terlebih dulu.

Pengkajian tersebut, dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (PKUKMP) Kota Palangka Raya, tadi (13/11/2025).  Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas PKUKMP Kota Palangka Raya mewakili Kepala Dinas Samsul Rizali, didampingi oleh Kepala Bidang Perdagangan beserta tim.

Kunjungan DPRD Bartim di Dinas PKUKMP Palangka Raya menjadi sarana berbagi informasi dan pengalaman bagi kedua belah pihak. Selain itu, juga masukan dalam rangka mendukung kebijakan daerah.

Nampak beberapa legislator DPRD Bartim yang hadir, antara lain JM Idat, Roma Analta dan beberapa lagi. Mereka serius mengikuti diskusi, yang difokuskan pada praktik pengawasan, regulasi, dan strategi pengendalian minuman beralkohol yang telah diterapkan di Kota Palangka Raya.

Mereka menilai, hal ini perlu dikaji, agar bisa diterapkan di Kabupaten Barito Timur. Namun tentunya akan disesuaikan dengan karakteristik serta situasi kondisi yang ada. TYO

(foto ilustrasi, sumber  alamy )

 

Leave a Reply