APBD Perubahan Tahun 2025 Ditandatangani Dalam Rapat Paripurna DPRD Bartim

Tamiang Layang, eksposia.com – Unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang langsung dihadiri Bupati serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna V Masa Sidang I, yang digelar di Gedung DPRD Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, tadi (Selasa,2/9/2025).

Pada rapat paripurna ini, diagendakan penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Menurut Ketua DPRD Bartim Nursulistio SpdI MAP, tahapan finalisasi APBD Perubahan telah selesai dan secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna. Dan pada hari ini, sudah sampai ke tahap finalisasi.

“Ini kita tetapkan pada berita acara  (BA) keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan  Bartim Tahun 2025 sah,” kata pria muda yang merupakan kader Partai Golkar tersebut, seraya memaparkan jika tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang prosesnya akan segera diserahkan kepada pihak eksekutif.

“Untuk bisa ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya, nanti ,Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.

Adapun Bupati Barito Timur Drs M Yamin MBA melalui Pj Sekda Misnohartaku, menyatakan pihaknya akan segera memproses penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Ya, APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2025 sudah ditetapkan Kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” ujar pria yang lama malang melintang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bartim itu.

Bupati M Yamin kemudian menambahkan, jika penandatanganan APBD Perubahan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah, yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di kabupaten bersemboyan “Gumi Jari Janang Kalalawah (Menjadi Jaya Untuk Selamanya)” ini.  NIA

Leave a Reply