Website Resmi JDIH Bawaslu, Kini Dapat Diakses Oleh Publik

Tamiang Layang, eksposia.com – Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), kini sudah bisa diakses oleh umum. Di sini, masyarakat bisa mengakses segala informasi termasuk produk hukum terkait Pemilu.

Sebenarnya, website ini sudah ada sejak tahun 2015, namun karena belum terintegrasi dengan JDIH nasional, maka belum bisa dipublikasikan.

Baru setelah tanggal 8 Januari 2020 terintegrasi, maka website https://jdih.bawaslu.go.id baru bisa digunakan.

Mengusung konsep mudah dan ramah, masyarakat awampun akan mudah menguliknta. Cukup dengan mengakses jdih.bawaslu.go.id, publik dapat menggunakan beberapa fitur dalam melakukan pencarian.

Beberapa fitur seperti metode pencarian produk hukum yang cepat dan lengkap hanya dengan memasukan kata kunci, misalnya ‘pencalonan’, maka akan keluar produk hukum terkait.

Begitu juga dengan infrastruktur sistem produk hukum Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/Kota, penyaringan produk hukum tiap tahun, relasi produk hukum, serta berita kegiatan divisi hukum Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Barito Timur sebagai anggota JDIH Bawaslu RI pun, selalu melakukan Update Produk Hukum pada laman JDIH Bawaslu Kabupaten Barito Timur di tiap tahunnya.

Beberapa produk hukum Bawaslu Kabupaten Barito Timur yang tersedia, di antaranya adalah Putusan Sengketa Proses Pemilu yang dikeluarkan pada tahun 2019. Kemudian juga adanya Putusan Pidana Pemilu yang dikeluarkan pada tahun 2019.

Adapun produk hukum lainnya yang sering ter-update tiap tahun, adalah Surat Keputusan (SK) dan Surat Instruksi kepada Panwascam dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. – TYO

Sumber : Bawaslu Bartim

Leave a Reply