Tamiang Layang, eksposia.com – Sebagai upaya dalam rpencegahan pelanggaran dan sengketa antar peserta pemilihan pada tahapan kampanye pemilihan serentak tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengadakan Bimbingan Teknis kepada seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ,kemarin dan hari ini (Sabtu s/d Minggu, 5 – 6/ 10/ 2024)
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Aula Hotel Indra Jaya Tamiang Layang ini, dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwascam dari 10 kecamatan se-kabupaten Barito Timur. Dalam sambutan sekaligus arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto Marthen Panggalaha menekankan pentingnya peran Panwascam dalam menjaga integritas pemilihan.
“Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, kita bisa mendapatkan pemahaman serta wawasan yang lebih mendalam lagi, terkait strategi pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran. Ini mengingat peran Panwascam hingga pngawas kelurahan/ desa (PKD sangat vital sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan.” Kata Feryanto.
Pada kegiatan tersebut, seluruh Panwascam dibekali materi khusus serta wawasan yang lebih mendalam terkait strategi pengawasan kampanye, identifikasi pelanggaran, serta mekanisme penyelesaian sengketa, yang dilaksanakan secara Panel oleh dua narasumber, yaitu Ketua Bawaslu Barito Selatan (Periode 2018 – 2023) Nur Chambyah, dan Anggota Bawaslu Kapuas (Periode 2018 – 2023) Herigalis.
Antusiasme peserta bimbingan teknis terlihat dari aktifnya partisipasi dalam diskusi selama pemaparan materi dari 2 narasumber tersebut. Mereka aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait tantangan dan problematika yang terjadi di lapangan selama melakukan pengawasan pada tahapan kampanye.
Feryanto berharap, dengan diadakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas Panwascam dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta dapat menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Barito Timur.
“Karena masa kampanye adalah masa krusial, oleh karena itu, Panwascam perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman akan regulasi dan ketentuan yang mengatur. Terlebih lagi, mereka yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat, guna melakukan upaya-upaya preventif dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran dan sengketa pemilihan. Oleh karena itu, kita (Bawaslu) harus memaksimalkan upaya pencegahan. Namun,kita juga tetap tegas dalam melakukan penindakan, karena pencegahan dan penindakan itu adalah rangkaian dalam satu tarikan nafas”. tutupnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Bawaslu Kabupaten Barito Timur berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan, serta terus menjaga kualitas demokrasi pada pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. – TYO
Leave a Reply