Pada Para Wakil Rakyat, Warga Desa Muara Plantau Ungkap Permasalahan Dengan Perusahaan

Tamiang Layang, eksposia.com – Para anggota di DPRD Kabupaten Barito Timur tadi (Selasa, 30/4/2024) menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Momen tersebut memediasi permasalahan antara masyarakat Desa Muara Plantau, Kecamatan Pematang Karau, dengan pihak perusahaan perkebunan sawit PT HGE.

Pada pertemuan tersebut, ada beberapa point permasalahan yang menjadi bahasan cukup panas. Yaitu pertanyaan tentang sengketa lahan yang belum terselesaikan, dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan jalan, minimnya harga lahan dan lain-lain.

H Andi, yang menjadi perwakilan warga, ada 78 orang yang menolak lahannya dibebaskan karena harga yang ditawarkan, menurut mereka, sangatlah minim. Yaitu antara Rp2.500.000 – Rp6.000.000 per hektar.

“Ada 78 dari 455 Kepala Keluarga (KK) yang menyatakan tidak setuju. Karena menurut kami, harganya sangat tidak sesuai. Dan salah satu alasan penolakan adalah karena lahan mereka hendak dialihkan untuk kawasan cagar alam,” cetus H Andi.

Saat diklarifikasi, General Manager (GM) PT HGE Nazamudin, menepis beberapa tudingan. Apalagi yang berkaitan dengan indikasi pencemaran.

“Kami rasa ini tidaklah tepat. Sebab jika indikatornya adalah keruhnya air sungai, maka dari dulu Sungai Karau sudah berwarna keruh,” ujarnya. – TYO

(foto hanya ilustrasi, sumber : adobestock)

Leave a Reply